About Us
Profil Radio Maros FM
Dalam rangka untuk menciptakan masyarakat yang berwawasan dan berpandangan luas serta mengerti akan kebijakan Pemerintah Daerah melalui penyebarluasan informasi baik peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Bupati, Peraturan Daerah serta Peraturan Pemerintah lainnya dan sebagai media masyarakat untuk mendapatkan informasi Pendidikan dan Hiburan, maka didirikanlah Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Butta Salewangang Kabupaten Maros melalui Perda Nomor 13 Tahun 2014 Tentang LPPL Radio Butta Salewangang, yang dikenal dengan Call Station Radio Maros FM.
A. Visi
Menjadikan Maros FM sebagai Radio berkualitas dan didambakan Masyarakat Maros dan sekitarnya
B. Misi
1. Membangun struktur organisasi LPPL Maros FM yang kuat dan kompak
2. Memberikan Informasi yang berkualitas dan Kekinian
3. Memberikan Siaran Hiburan yang baik dan mendidik
4. Menyebarkan siaran Pendidikan
5. Mendekatkan Pemerintah Kabupaten Maros dengan masyarakat Maros
6. Mengelola Manajemen Radio dengan Profesional