Persoalan stunting atau masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Maros.

Saat ini, Aksi rembuk stunting pun memasuki Aksi 3 Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kabupaten Maros yang digelar di Grand Town Hotel Mandai Kabupaten Maros, Kamis (23/06/2022).

Pertemuan yang dibuka Bupati Maros, Chaidir Syam juga ikut dihadiri Tim Investing in Nutrition and Early Years (INEY) Bina Bangda Kemendagri, Bappelitbangda Prov. Sulsel, pimpinan OPD, Pemerintah Desa/Kelurahan, Pemerintah kecamatan, tim penggerak pkk, para petugas gizi, kepala puskesmas, Ketua Organisasi Profesi Kesehatan dan semua pihak lintas sektor.

Bupati menyampaikan terima kasih atas upaya berbagai pihak karena saat ini berdasarkan prevalensi balita stunting Kabupaten Maros pada tahun 2020 yaitu sekitar 13,04% atau sebanyak 3812 kasus stunting, sedangkan pada tahun 2021 menurun menjadi 2892 kasus atau 9,47 %.

Namun demikian menurutnya, Berdasarkan hasil SSGI 2021, data balita stunting Kabupaten Maros mencapai 37,5 % yang mana hal ini tentunya menjadi beban berat yang harus diselesaikan secara bersama-sama.

Lebih lanjut dikatakan Bupati Maros, dilakukan pula dengan pendekatan strategi “intervensi gizi spesifik dan sensitif” melalui peningkatan upaya perbaikan gizi masyarakat yang dilakukan pada setiap siklus kehidupan terutama sejak 1000 hari pertama kehidupan yang dilaksanakan melalui fasilitas kesehatan di tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan hingga Kabupaten.

Ia berharap melalui kegiatan konvergensi pencegahan stunting 2022, menghasilkan komitmen bersama untuk percepatan penanganan dan penurunan stunting. Sebab stunting tidak hanya mempengaruhi pertumbuhan badan anak secara fisik semata, namun juga pertumbuhan cara berfikir bahkan pada saat dewasa nanti mempengaruhi potensi generasi penerus dalam berkarya dan bekerja. Sehingga berdampak pada perekonomian dan kemajuan suatu daerah di masa depan.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Maros, Andi Fitriany Nur S.Km sebagai Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan tujuan Pelaksanaan kegiatan Aksi 3 rembuk stunting adalah menyampaikan hasil analisis Situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting Kabupaten terintegrasi serta penyampaian jumlah kasus dari prevelensi stunting.

Selain itu, juga mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di kabupaten/kota. (marosfm news department)

Leave a Comment