Pemerintah Kabupaten Maros menggelar rapat evaluasi pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) empat bulan pertama 2022 di ruang rapat Bupati Maros Rabu, 18 Mei 2022.
Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan, dari total target tahunan sebesar Rp 264 miliar yang terealisasi baru skeitar 24,55 persen atau sebesar Rp 64 miliar. Harapan pencapaian PAD ini harusnya sebesar 33 persen. Hanya saja ada beberapa kendala di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti adanya aturan baru yang belum disesuaikan oleh Perda, yang membuat capaian target masih minim hingga saat ini.
Dikatakan lebih lanjut Chaidir Syam, ada beberapa kendala, misalnya persoalan target Rp 7,7 miliar untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tapi belum dapat berjalan karena perda tersebut belum disesuaikan dengan aturan baru. Selain itu masalah pandemi yang berdampak pada wisata serta bulan lalu memasuki bulan Ramadan dan tidak ada pengunjung di kawasan wisata Bantimurung.
Meski capaian target PAD triwulan masih rendah, Bupati Maros tetap optimis bisa mengejar ketertinggalan di triwulan berikutnya. Ia menyebutkan, jika disbanding capaian tahun lalu, perolehan PAD saat ini terbilang cukup memuaskan.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Takdir, mengatakan, dari 9 OPD yang berkewajiban menyetor PAD, sudah ada yang telah mencapai di atas 30 persen. Seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. La Palaloi.
Menurut Takdir, yang tertinggi itu di Dinas Perikanan karena ada kenaikan tarif di TPI. Tapi memang yang paling berpengaruh pada sektor PBB yang memang belum keluar. Bulan ini baru terbit dan kalau ini masuk Takdir memastikan akan berdampak.
Takdir menambahkan, OPD yang sama sekali belum memberikan surplus PAD sampai bulan April ini, yakni Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Ketenagakerjaan. Total target yang diberikan sebesar Rp 7,7 miliar hingga bulan ini belum juga ada pemasukan.
Lebih lanjut dikatakannya, paling rendah ada pada Dinas Penanaman Modal yang masih nol, karena belum merevisi Perda terkati IMB. Tapi sekarang ini sudah dikonsultasikan ke Kementrian Dalam Negeri, apakah dengan Perda lama dapat menjadi dasar atau perlu adanya Perda revisi.
Takdir merinci, capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) per April 2022 di OPD yang dipimpinnya sendiri baru mencapai 25,17 persen dari total target atau setara dengan Rp 41, 7 miliar dari Rp 165,7 miliar. Sementara untuk Dinas Pertanian yang sudah 30 persen setara dengan Rp 170 miliar dari Rp 555 miliar targetnya.
Sementara untuk, Dinas Pariwisata Targetnya Rp 9 miliar, yang tercapai baru 12,63 persen atau Rp 1,1 Miliar. Dinas Perikanan, targetnya Rp 600 juta, tercapai 35 persen atau Rp 215 juta. Kopumdag targetnya Rp 4 miliar baru tercapai Rp 522 juta atau 12 persen.
Sementara untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan yang targetnya sebesar Rp 400 juta, baru mencapai 12 persen atau Rp 50 juta. Sedangkan, RSUD yang ditarget Rp 48 miliar, baru mencapai 32 persen atau setara Rp 15,5 miliar. Dinas Kesehatan sendiri, target yang dicapai baru 19,90 persen, setara dengan Rp 5,5 miliar dari Rp 27 miliar target total. (ISP/Marosfm News Department)