Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari meninjau eks pasar Masale di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan Selasa, 5 April 2022.

Hal itu dilakukan setelah beredarnya berita penyerobotan aset milik Pemda Maros oleh masyarakat.

Suhartina mengungkapkan, sedikitnya ada 40 are tanah pemda maros kini diklaim sebagai milik pribadi sehingga masalah tersebut perlu diurus oleh pemerintah.

Hari ini, Wakil Bupati bersama Kopumdag dan Camat Tompobulu meninjau langsung lokasi dan bertemu dengan warga yang menyatakan bahwa tanah itu adalah miliknya.

Selain bertemu dengan warga yang mengklaim tanah tersebut, Suhartina juga bertemu dengan warga yang menyatakan bahwa tanah tersebut memang milik pemda.

Kunjungannya kali ini bertujuan untuk mencari solusi dan kejelasan terkait status mengenai siapa pemilik resmi eks pasar Masale tersebut.

Selanjutnya, Kopumdag dan bagian hukum harus saling berkonsultasi mencari jalur yang harus ditempuh oleh pemerintah.

Suhartina mengatakan masyarakat mengklaim atas dasar memiliki rincik. Tetapi pemda maros mempunyai sertifikat dan itu semua butuh proses untuk pembuktian. Hj. Tina sapaan akrabnnya juga mengatakan, siap membawa hingga kepengadilan terkait lahan tersebut.

Dia mengatakan rencananya lahan dengan luas 40 are tersebut akan dibangun puskesmas. Namun dalam perkembangannya, tiba-tiba ada masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik tanah tersebut.

Upaya selanjutnya akan akan dilakukan pihaknya adalah mencari solusi terbaik, yang sesuai dengan regulasi.

Sementara itu pemilik lahan tersebut Dg. Gajang, mengklaim bahwa tanah tersebut miliknya. Ia memiliki rincik dan kohir sejak tahun 1957. Rencananya tanah tersebut akan dijual kembali dalam bentuk kavling. (ISP/Marosfm News Department)

Leave a Comment