Setelah mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Maros mulai dibayarkan. 

Hal ini dibenarkan Sekertaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin saat dikonfirmasi awak media, Senin 28 Maret 2022. 

Sebelumnya, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan persetujuan tambahan penghasilan ASN Maros tahun anggaran 2022 kepada Kemendagri melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan divalidasi oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala).

Selain itu kata Davied, setelah divalidasi dikeluarkanlah  surat persetujian bagi daerah yang memenuhi syarat berdasarkan validasi pertimbangan dari Ortala dan Menteri Keuangan.

Davied juga menyebutkan, sebanyak 3.700 ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Maros menerima TPP. Anggaran yang disiapkan untuk tahun 2022 sekitar Rp 60 Miliar, hanya saja yang dicairkan untuk Januari dan Februari baru sekitar Rp4,7 Miliar.

Dirinya juga menjelaskan, terdapat kriteria pemberian TPP, meliputi beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas, dan kelangkaan profesi.

Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, setelah penantian para ASN kita, akhirnya TPP bulan Januari dan Februari bisa dituntaskan. Ini sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam memberikan hak para ASN.

Ia berharap, semoga ini menjadi penyemangat untuk tetap terus meningkatkan kinerjanya, bisa bekerja secara maksimal dan  tidak bekerja asal-asalan. (ISP/Marosfm News Department)

Leave a Comment