Pemerintah Kabupaten Maros mulai membayarkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bulan Januari mulai Jumat lalu(14/01/2022).
Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Andi Samsophyan,SE.,MM saat dikonfirmasi minggu (16/01/2022).
Samsophyan mengatakan, ada 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah masuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nya ke Bank Sulselbar sehingga ditargetkan sisa OPD yang belum terbayarkan akan dirampungkan senin (17/01/2022).
Ia menjelaskan, kendalanya adalah di aplikasi SIPD meskipun sudah ada surat edaran kemendagri membolehkan memakai aplikasi lain dalam penatausahaan keuangan, termasuk penggajian.
Selain itu, menurutnya, peleburan dan pemisahan OPD juga menjadi penyebab keterlambatan penggajian namun Alhamdulillah setelah pelantikan kemarin mulai eselon 2, 3 dan 4, serta pejabat fungsional, proses penggajian sudah berjalan dengan baik.
Sementara Bupati Maros, Chaidir Syam berharap dengan terbayarnya gaji ASN awal tahun ini maka para ASN juga semakin sadar untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan birokrasi dan pelayanan publik dalam mendukung Visi Maros Sejahtera, Religius dan Berdaya Saing.
Ia menekankan, Pemerintah Kabupaten Maros terus berupaya memprioritaskan persoalan hak ASN termasuk penggajian, terbukti akhir 2021 lalu, Maros termasuk yang tercepat dibanding Kabupaten lain dalam membayarkan Gaji dan Tunjangan Guru serta pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun 2021. (marosfm news department/ady)