Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Maros menggelar sosialisasi pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) – Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) di 103 Desa dan Kelurahan se Kabupaten Maros, pada Senin 24 Januari 2022 di Ruang Pola Kantor Bupati Maros,
kegiatan ini di hadiri oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), M. Idrus.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM) Dinsos Kabupaten Maros, Muhammad Gazali dalam laporannya menjelaskan, Puskesos adalah program sistem layanan dan rujukan terpadu yang merupakan wujud dari unit pelayanan bagi rumah tangga miskin dan sarana pemberian informasi terkait pembentukan Puskesos.
Menurut Gazali, Puskesos ini merupakan pelayanan bagi rumah tangga sasaran di wilayah kecamatan, desa atau kelurahan dalam pelaksanaan percepatan program penanggulangan kemiskinan. Dikatannya, ini memiliki tujuan untuk mening.
Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam yang membuka langsung kegiatan ini mengatakan, ini sebagai wadah Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam memberikan akses kepada masyarakat dalam mendapatkan layanan kesejahteraan sosial.
Program ini menurutnya sangat perlu untuk membentuk Puskesos pada tingkat desa dan kelurahan. Masyarakat miskin, rentan miskin dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) bisa lebih mudah mendapatkan informasi tentang layanan informasi yang dibutuhkan
Chaidir mengungkap, kemiskinan adalah permasalahan utama yang harus dipecahkan. Butuh pelaksanaan penanggulangan yang sistematis, terencana, dan bersinergi dengan pihak-pihak terkait.
Dikatakan Chaidir lebih lanjut, semua program penanggulangan kemiskinan ini merupakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan. Bagaimana pun, peningkatan kesejahteraan rakyat merupakan resultate dari kemajuan program pembangunan disuatu wilayah.
Prinsip utama penanggulangan kemiskinan jelas Chaidir, mencangkup empat prinsip utama. Prinsip tersebut meliputi, perbaikan dan pengembangan sistem perlindungan sosial, peningkatan akses pelayanan dasar, pemberdayaan kelompok masyarakat miskin, dan pembangunan yang inklusif.
Ia juga akan melakukan peningkatan kegiatan ekonomi oleh pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Kesemuanya ini akan diinformasikan melalui Puskesos. Program penanggulangan kemiskinan secara eksplisit pada dasarnya bersifat sektoral. Olehnya itu, efektivitas penanggulangan kemiskinan akan dipengaruhi oleh kualitas koordinasi lintas sektoral dan lintas pemangku kepentingan. (ISP)
(marosfm news department)