Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros menggelar launching aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online 2.0.3. Aplikasi Siskeudes ini merupakan bentuk pemanfaatan teknologi dalam tata kelola keuangan desa untuk mewujudkan akuntabilitas.
Proses launching tersebut dibuka langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kamis 13 Januari 2022.
Chaidir Syam mengatakan, sangat mendukung pelaksanaan Siskeudes online, menurutnya ini dapat mempercepat pelaporan keuangan desa.
Chaidir mengungkap, masih ada beberapa desa yang menjadi tantangan penerapan Siskeudes. Masih ada beberapa desa yang masih blank spot internet, meskipun begitu Pemerintah Daerah akan terus berupaya mengatasi kesenjangan internet ini.
Ia berharap, Semoga di tahun 2022 seluruh pemerintah desa di Kabupaten Maros bisa menggunakan aplikasi Siskeudes online. Sistem keuangan berbasis online tentu dapat mempermudah dalam pengimputan data, ini juga sekaligus sebagai upaya pendukung e-government di Kabupaten Maros.
Selanjutnya Bupati Maros mengukapkan, untuk jumlah anggaran yang dikelola desa yang bersumber dari Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (ADD) di 2022 paling rendah Rp 1,4 miliar hingga 2,6 miliar. Anggaran ini tentu memerlukan kehati-hatian dalam pengelolaan dan pelaporan administrasinya.
Chaidir juga menginkan, Pemrintah terkait tidak ingin ada yang terjebak dengan hukum. Ia memintas Dinas PMD, inspektorat, dan kecamatan dapat memantau secara langsung progres pengelolaan keuangan pemerintah desa secara update. Jika ada masalah yang terindentifikasi bisa diberikan antisipasi dini.
Sementara itu, Kadis PMD, Idrus mengatakan, Siskeudes menjadi sistem pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif. Ini sesuai dengan Permendagri No 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.
Dirinya mengungkapkan, meskipun tidak masuk dalam program Dinas PMD, pihaknya merasa penting untuk melakukan launcing Siskuendes. Ia juga memberikan bimbingan tekhnis penggunaan siskuedes secara online yang sebenarnya sudah digunakan secara offline oleh desa.
Aplikasi ini ungkap Idrus, sudah tidak asing lagi bagi operator desa sebab telah digunakan secara offline sejak 2019. Dengan bekerjasama dengan Dinas Kominfo, aplikasi ini akhirnya bisa digunakan dengan online dan juga gratis dan tentunya resmi dari pemerintahan. (ISP)
(marosfm news department)