Membangun desa yang berdaya saing tinggi akan ikut meningkatkan daya saing Kabupaten Maros secara umum, sehingga arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Maros di tahun mendatang akan lebih condong dan berpihak pada desa.

Hal itu disebabkan karena tahun ini, di awal masa bakti Pemerintahan harus melalui masa sulit karena adanya pandemi covid 19 yang menyebabkan anggaran pembangunan banyak difokuskan pada penanganan dampak pandemi.

Sehingga pada tahun mendatang, pemulihan ekonomi dapat dicapai sesuai target dan struktur penganggaran baik dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa dapat berjalan normal kembali.

Demikian disampaikan Bupati Maros, Chaidir Syam saat membuka Rapat Koordinasi Antar Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa Se Kabupaten Maros, di ruang Pola Kantor Bupati, jumat (24/12/2021).

Chaidir mengungkapkan, untuk formulasi perhitungan alokasi dana desa tahun 2022 berubah dengan mengadopsi transfer anggaran kabupaten berbasis ekologi dengan tambahan indikator perlindungan lingkungan hidup, ketahanan bencana dan pembangunan yang berkeadilan atau inklusi.

Ia menjelaskan, perubahan tersebut sesuai dengan komitmen Kabupaten Maros dalam mendukung kelestarian lingkungan hidup dalam dokumen RPJMD tahun 2020-2026 pada misi ke-6 yakni meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana.

Ia juga berharap agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Camat agar melakukan pendampingan kepada Kepala Desa untuk meningkatkan kualitas layanan kepada Masyarakat.

Sementara, Kadis PMD Maros, M. Idrus melaporkan dalam Rapat tersebut dimana Dana Desa dan ADD Rutin tahun anggaran 2021 telah tersalurkan 100 persen.

Selain itu ia juga menyampaikan terkait Badan Usaha Milik Desa  yakni baru 4 desa yang memiliki sertifikat badan hukum antara lain, Desa Nisombalia Marusu, Desa Tukamasea Bantimurung, Desa Moncongloe Lappara dan Desa Majannang Maros Baru. Sementara masih ada 1 desa yang belum memiliki Bumdes yakni Desa Wanua Waru Mallawa.

Idrus menyebut Kedepannya, sesuai pesan Presiden, Usaha yang dilaksanakan BUMDes harus berorientasi pada usaha yang belum ada dan dibutuhkan masyarakat, sehingga masyarakat tidak harus ke kota untuk memenuhi kebutuhan yang selama ini tidak tersedia di Desa. (marosfm news department)

 

 

Leave a Comment