Pemerintah kabupaten (Pemkab) Maros menuntaskan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun 2021.

Total yang dibayarkan Pemkab Maros untuk TPP tahun 2021 sebesar Rp43 Miliar. Hal ini diungkapkan oleh sekretaris daerah (Sekda) Maros Andi Davied Syamsuddin saat ditemui diruangannya pada Kamis, 30 Desember 2021.

Jumlah pegawai yang menerima TPP sebanyak 3 ribu lebih pegawai lingkup Pemkab Maros.

Dikatakan Davied lebih lanjut, Khusus untuk bulan Desember yang telah dibayarkan Pemkab Maros untuk ASN sebesar Rp2 Miliar lebih, kecuali ASN guru karena guru memiliki sertifikasi yang juga  Bupati sudah bayarkan pekan lalu.

Sementara itu, Bupati Maros AS Chaidir Syam menjelaskan, pihaknya berkomitmen memenuhi hak dari pegawai sehingga sebelum tutup tahun semua kewajiban telah dibayarkan.

Mantan Ketua DPRD Maros ini juga menyebut, meski beberapa target tidak tercapai karena imbas pandemi covid-19 namun pihaknya berupaya untuk memaksimalkan target diakhir tahun. (*)

(marosfm news department)

Leave a Comment