Kementerian Dalam Negeri RI Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, menggelar kegiatan Workshop Best Practice bekerja sama dengan desa-desa yang ada di Indonesia terkait Kegiatan Air Minum dan Sanitasi di Hotel Hariston, Jakarta Utara pada Kamis lalu, 14 Oktober 2021.

Kegiatan ini merupakan bentuk pemenuhan dari 17 Program Sustainable Development Goals atau SDGs Khususnya Akses Air Bersih dan Sanitasi.

Salah satunya dari Desa Salenrang yang terletak di Kecamatan Bontoa Kabutan Maros menjadi Desa Terpilih yang diamanatkan menjadi Narasumber pada kegiatan Workshop tersebut.

Workshop ini dihadiri sebanyak 150 Orang yang berasal dari aparatur Pemerintahan Provinsi dan Instansi Dinas PMD, Dinas Kesehatan, Dinas PU-PR dan Bappeda dari 33 Provinsi lokasi program Pamsimas.

Dalam kegiatan tersebut, Kementerian Dalam Negeri Bina Pemerintahan Desa Mengundang 5 Desa Terpilih yang dianggap sukses mengembangkan pengelolaan air bersih dari 5 Desa tersebut dan Instansi dari 33 Provinsi tersebut diberika kesempatan untuk bercerita dan berbagi wawasan perjuangan serta usaha dalam pengelolaan air bersih di Desanya.

Saat dikonfirmasi marosfm.com Jum’at 15 Oktober 2021 Kepala Desa Salenrang, Syahrir dalam pemaparannya di sesi Talkshow, mengungkapkan Perjuangan dan kerja keras KP- SPAMS dalam pengelolaan Air bersih yang di mana di tahun 2014 menjadi Desa Merah atau gagal dalam pengelolaan air bersih di Desanya karena bendungan yang dibangun untuk menghalangi air asin yang masuk mengalami kebocoran, namun secara bertahap.

Ia juga mengatakan, Desa Salenrang mampu membuktikan segala usaha yang dilakukan setiap tahunnya dengan pengelolaan Dana yang telah tembus sampai 3 M telah berbuah hasil, Desa Salenrang sudah berhasil mengelola Air bersih tersebut dengan sumber air yang berbeda, dan saat ini KP-SPAMS Appakabaji Desa Salenrang sudah mengelola Sambungan Rumah sebanyak 600 lebih sampai tahun ini.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Dr. Yusharto Huntoyungo mengatakan, Agar tercapai universel akses pada tahun 2030 dibutuhkan harmonisasi dalam kebijakan dan sinergi dalam berkoordinasi agar pelaksanaan program dan kegiatan ini dapat berlangsung secara aktif.

Lanjut dikatakan Yusharto, Berbagai kebijakan yang menjadi landasan untuk bekerja terkait tentang PAMSIMAS yaitu UUD No.17 Tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional 2005 -2025 yang mengamanatkan bahwa pembangunan dan penyediaan air minum dan sanitasi di harapkan untuk mewujudkan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat.

Ia  berharap, Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupatan Kota, Pemerintah Provinsi serta Pembina dan pengawas desa perlu mendorong pemerintah desa untuk meningkatkan kegiatan pembangunan Saran Air Minum dan Sanitasi.

Beberapa Kementerian yaitu Kementerian PU-PR, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kemeterian Kesehatan dan Kementerian Bappenas bersama-sama membangun program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat yang singkat PAMSIMAS yang didukung oleh Bank Dunia.

Adapun Desa yang terpilih tersebut yakni, Desa Sukogelap Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah, Desa Ketapanrame Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur, Desa Panji Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng Provinsi Kepulauan Bali, Desa Padende Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah dan terakhir Desa Salenrang Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan. (*)

(marosfm news department)

Leave a Comment