Pemerintah daerah Kabupaten Maros melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar agenda Sosialisasi Kepemilikan Akta Kelahiran Untuk Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK).
Agenda ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kamis, 21 Oktober 2021 dengan tema Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan dan Konsultasi Publik.
Agenda tersebut dibuka langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam didampingi Ketua TP-PKK Maros Ulfiah Nur Yusuf.
Dalam sambutannya, Chaidir menyampaikan tentang betapa pentingnya administrasi kenegaraan terkait hal kememudah masyarakat dalam kepengurusan yang dikaitkan dengan penyertaan data diri.
Chaidir meminta agar masyarakat dapat memasukan data dirinya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Ia mengatakan Disdukcapil juga telah memiliki program digitalisasi yang merujuk tentang pendataan administrasi kependudukan menjadi lebih efisien dan efektif.
Bupati Maros juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan berbagai inovasi-inovasi guna memaksimalkan pendataan administrasi kependudukan.
Kegiatan tersebut turut Ketua TP-PKK Maros Ulfiah Nur Yusuf Chaidir Ketua, Ketau TP-PKK Provinsi Sulsel Naoemi Octarina sekaligus membawakan materi tentang Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK).
Kedua narasumber tersebut menyampaikan berbagai pemaparan tentang berbagai program kerja yang telah dijalankan serta menjelaskan berbagai edukasi dan peraturan-peraturan terkait administrasi kependudukan.
Sementara itu Ketua TP-PKK Maros Ulfiah Nur Yusuf juga berharap, dengan adanya sosialisasi ini akan semakin mempermudah masyarakat dalam mendata dirinya, selain itu pihaknya akan semakin optimis dalam mengembangkan sistem pendataan agar masyarakat tidak terlalu kesulitan.
(marosfm news department)