Gerakan Literasi Qur’ani Butta Salewangang telah dideklarasikan di Kabupaten Maros beberapa waktu lalu dalam mendukung salah satu visi pemerintah yakni Maros Religius.
Deklarasi dilakukan oleh Lembaga peningkatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (LP3A) Indonesia, ICMI SulSel bekerja sama dengan pemerintah kabupaten Maros di Baruga A Kantor Bupati Maros, selasa (07/09/2021).
Deklarasi dibuka Bupati Maros, Chaidir Syam disaksikan Ketua DPRD Maros, Patarai Amir bersama unsur Forkopimda lain, NU dan 101 hafiz Hafizah dari penghafal 1 juz sampai 30 juz yang berasal dari 10 sekolah tahfidz di Kabupaten Maros.
Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan, akan terus mendukung gerakan ini karena buta aksara Al-Quran harus terus ditekan apalagi kita sudah punya perda Tentang Gerakan Buta Aksara dan Pandai Baca Al-Qur’an.
Sementara Ketua LP3A Indonesia, Sri Marlina menjelaskan, setelah deklarasi literasi Qurani maka kita akan bergotong royong merawat hafiz Hafizah dan memutus rantai buta Hijaiyah atau buta baca Qur’an bagi umat Islam.
Ia berharap, qalam Ilahi senantiasa terjaga dan deklarasi ini akan menebarkan virus keummatan merawat gerakan ideologi membangun peradaban religius di kab Maros.
Dalam acara itu, juga dilakukan penyaluran Al Qur’an sebanyak 20.000 di Sulawesi Selatan secara simbolik di kabupaten Maros oleh relawan Qalam Ilahi LP3A Indonesia. (marosfm news department)