Pedagang Pasar Pakalu, Kecamatan Bamtimurung Maros mengadukan nasibnya ke Bupati Maros untuk meminta solusi terbaik atas kisruh tempat mereka mencari nafkah selama ini.
Pasalnya, meskipun tidak dilakukan pengosongan, Pihak TNI AD dalam hal ini Kodam Hasanuddin mengambil alih lahan pasar tersebut.
Perwakilan pedagang pasar Pakalu pun meminta Rapat Dengar Pendapat dan langsung di respon Bupati Maros, A.S Chaidir Syam.
Rapat tersebut diadakan di ruang kerja Bupati Maros, kamis (22/07/2021) dihadiri Ketua DPRD Maros, A. Patarai Amir bersama beberapa Anggota DPRD Maros, Dandim 1422 Maros, Letkol Inf. Budi Rahman bersama Danramil Bantimurung, Camat Bantimurung dan Kepala Pasar Pakalu.
Koordinator pedagang pasar pakalu, Ramli menjelaskan, selama pedagang berjualan ikut dengan aturan Kopumdag Pemkab Maros dengan pungutan retribusi yang bervariasi.
Ramli juga bukan mempermasalahkan persoalan ambil alih lahan oleh TNI AD tetapi perlu ada kejelasan dan kesepakatan terkait nasib pedagang dan keringanan retribusi dan iuran.
Dandim 1422 Maros, Letkol Inf. Budi Rahman menjelaskan latar belakang dilaksanakan penertiban aset karena pihak TNI akhir – akhir ini banyak kehilangan aset di seluruh wilayah Indonesia.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2018 sudah ada upaya ruslah antara Kemenhan dan Pemda namun gagal.
Apalagi, menurutnya, pasar Pakalu secara fisik dikerjasamakan namun secara administrasi tidak terdaftar sehingga ada perintah untuk melaksanakan kordinasi dengan pihak Pemda namun menemui kesulitan.
Ia pun meminta pedagang untuk memaklumi karenai tidak ada maksud TNI untuk menindas warga pedagang pasar Pakalu dan hasil RDP ini serta berbagai masukan akan dilaporkan kepada Komando dalam hal ini Pangdam XIV/Hasanuddin.
Tanggapan dari DPRD Maros yang disampaikan Amri Yusuf dari Komisi II DPRD Maros menegaskan tidak ada tupoksi TNI untuk pengolahan Pasar sehingga tidak mungkin pasar akan dikelolah oleh TNI AD.
Untuk itu, menurutnya, aturan pasar tidak boleh diubah kepemilikan tanpa ada persetujuan Pemda. Dan pengambil Alihan Pasar Pakalu harus atas persetujuan DPRD karena bangunan diatas pasar Pakalu adalah milik Pemda.
Ia pun menyarankan sebaiknya mencari lahan untuk mengganti lokasi pasar Pakalu.
Bupati Maros, A.S Chaidir Syam pun mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi pasar Pakalu saat ini karena bangunan yang sudah kumuh sehingga diupayakan komunikasi bersama kementrian perdagangan untuk revitalisasi.
Namun, kendalanya saat ini meskipun Pemda Maros sudah mengirimkan surat permohonan pembangunan pasar Pakalu namun ini bisa dibangun apabila ada MOU antara pihak TNI dengan Pemda dan ini sementara diupayakan semoga rencana revitalisasi Pasar segera terlaksana.
Mantan Ketua DPRD inipun mengucapkan Terima kasih Kepada pihak TNI AD dalam hal ini Kodim 1422/Maros yang sampai saat ini tidak melakukan upaya pengusiran atau upaya paksa pengosongan Pasar Pakalu. Serta memerintahkan Kopumdag Maros untuk sementara menghentikan penarikan retribusi/iuran sampai proses revitalisasi Pasar Pakalu dan persoalan ini menemukan titik temu bersama pihak TNI. (marosfm news dept)