Bupati Maros AS Chaidir Syam melaksanakan pertemuan terhadap perusahaan retail modern untuk bekerjasama dengan Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) Maros.
Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Maros Rabu sore itu, dipimpin langsung oleh Bupati Maros yang dihadiri oleh pelaku UMKM, perusahaan retail modern Alfamidi, HIPMI Maros, Pihak Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan dan Dekranasda Maros.
Dalam paparannya, Chaidir mengemukakan produk lokal produksi UMKM Maros diberi kemudahan oleh pengusaha retail modern untuk masukkan dan pasarkan produk-produknya di toko retail modern.
Chaidir juga ingin toko retail modern bersinergi dengan UMKM Maros sehingga produknya bisa dipasarkan di toko retail modern tersebut.
Pemkab Marospun siap memfasilitasi dan membackup kebutuhan UMKM agar bisa masuk ke toko-toko retail modern dan bersaing dengan brand-brand yang sudah terkenal.
Chaidir juga menjelaskan, salah satu bentuk dukungan Pemkab Maros adalah dengan pemanfaatan rumah kemasan yang telah ada di Maros. Rumah kemasan yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat ini akan dimanfaatkan oleh Pemerintah kabupaten untuk mengemas produk UMKM Maros sehingga menarik dan layak dipasarkan.
Nantinya para UMKM akan mendapatkan pendampingan khusus dari Pemkab Maros melalui Dinas Kopumdag dan juga HIPMI Maros serta Dekranasda dengan memanfaatkan rumah kemasan dan gedung pusat ole-ole sebagai tempat memamerkan produk UMKM.
Sementara itu, Manager Merchandise Alfamidi Joni mengatakan, manajemen alfmidi memiliki konsep untuk kerjasama dengan merangkul pengusaha UMKM untuk sama-sama berkembang.
Menurut Joni, Di beberapa daerah pihaknya telah bekerjasama dengan UMKM lokal dan akan mempersiapkan wadah khusus di toko-toko alfamidi bagi produk UMKM.
Joni menambahkan, selama ini produk UMKM terkendala pada kemasan dan ijin dan ini merupakan hal wajib yang harus dipenuhi oleh UMKM.
Selain itu menurutnya, Yang paling utama adalah izin halal dan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.
Untuk Syarat agar dapat masuk kedalam retailnya harus ada kode produksi, logo, merk dagang, masa berlaku, ijin halal dari MUI dan BPOM. Dan jika produk tersebut diminati dan berkualitas tidak menutup kemungkinan pihaknya akan membantu memasarkan di retail kota-kota lain. (marosfm news department)