Dinas Kesehatan Kabupaten Maros Gelar pertemuan rembuk stunting tingkat kabupaten Maros tahun 2021 di Grand Town Hotel Maros, pada Kamis pagi.

Setelah pelaksanaan pra rembuk stunting dihari kemarin tanggal 27 hingga 28 Juli 2021, pada hari ini kembali digelar pertemuan rembuk stunting. Kegiatan ini juga dilaksana pertemuan virtual bersama 14 puskesmas sekabupaten Maros, Desa lokasi khusus (Lokus) tahun 2021, persatuan ahli gizi, juga ikatan bidan Indonesia cabang Maros.

Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan, Sunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kelahiran (HPK). Menurut Chaidir, melalui kegiatan ini dirinya mengajak untuk bersama-sama saling berembuk membahas rancangan penanganan penurunan angka stunting.

Lanjut dikatakan Bupati, Stunting sangat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. Anak stunting juga memiliki resiko lebih besar menderita penyakit kronis dimasa dewasanya. Karena hal ini pihaknya sangat perlu untuk berembuk membahas bagaimana penanganan penurunan angka stunting kedepannya.

Selanjutnya Chaidir mengungkapkan, upaya penanganan stunting memerlukan intervensi yang terpadu yakni intervensi gizi spesifik (penanganan terhadap penyebab langsung) dan intervensi gizi sensitif (penanganan terhadap penyebab tidak langsung).

Selain itu, Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Maros dr Muhammad Yunus, pembahasan hari ini yakni rancangan Lokus untuk tahun 2022. Ia berharap Lokus ini dapat meningkatkan program kerja khususnya dalam menangani penurunan stunting.

Kadis yang kerap disapa dr Yunus ini juga melaporkan penurunan angka stunting sejak tahun 2019 untuk Kabupaten Maros. Berdasarkan data tahun 2019 tercatat 22,17% atau sebanyak 4.105 kasus stunting terjadi di Kabupaten Maros, dan terjadi penurunan pada tahun 2020 dengan kasus stunting yang tercatat tersisa 13,04% atau sekitar 3.812 kasus sunting.

Tidak berakhir sampai disitu, dr Yunus juga menyebutkan penurunan yang terjadi di tahun 2021. Kasus stunting yang tercatat ditahun 2021 sebanyak 3.378 atau tersisa 11,40%.
Dirinya mengungkap, penyelesaian stunting ini dilakukan dengan lintas sektor berdasarkan Lokus. Lokus di Kabupaten Maros untuk tahun 2022 tercatan 10 kecamatan dengan 19 Desa dan 15 Kelurahan. Hingga kini, Tersisa 4 kecamatan yang tidak masuk menjadi Lokus di tahun 2022 yaitu Bantimurung, simbang, Mandai dan Marusu.

(marosfm news department)

Leave a Comment